Kepemilikan Akta Kematian di Kabupaten Kotawaringin Timur

Dokumen Kependudukan seperti KTP. Kartu Keluarga. Akta Kelahiran. Akta Kematian dan Akta Perkawinan/Perceraian wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia. Dokumen kependudukan ini mempunyai kekuatan hukum yang mengikat secara perdata bagi pemiliknya

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat pizank
Last Updated Juni 7, 2022, 06:53 (WIB)
Dibuat Juni 7, 2022, 04:56 (WIB)