Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kabupaten Kotawaringin Timur

Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) merupakan salah satu identitas legal bagi penduduk yang menjadi bukti bahwa orang tersebut diakui sebagai penduduk di suatu wilayah administrasi di Indonesia. Berdasarkan Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan dari Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006. KTP wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau mereka yang berumur di bawah 17 tahun tetapi sudah pernah kawin. dalam profil ini disebut penduduk wajib KTP

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat pizank
Last Updated Juni 7, 2022, 04:30 (WIB)
Dibuat Juni 7, 2022, 04:28 (WIB)