Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi Menurut Jenis Kelamin, Kecamatan, Dan Puskesmas Kabupaten Kotawaringin Timur

Pelayanan kesehatan bayi adalah pelayanan kesehatan sesuai standar oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan dan perawat) minimal 4 kali dalam setahun, yaitu satu kali pada umur 29 hari‐3 bulan, 1 kali pada umur 3‐6 bulan, 1 kali pada umur 6‐9 bulan, dan 1 kali pada umur 9‐11 bulan. Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/ HB1‐3, Polio 1‐4, dan campak), stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) bayi, dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat pizank
Last Updated Juni 13, 2022, 14:16 (WIB)
Dibuat Juni 5, 2022, 01:48 (WIB)