Skip to content

Perubahan

View changes from to


On 18 September 2025 09.06.39 WIB, diskominfo Diskominfo Kab. Kotim:
  • Updated description of Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Per Kecamatan Kabupaten Kotawaringin Timur from

    Dokumen Kependudukan seperti KTP. Kartu Keluarga. Akta Kelahiran. Akta Kematian dan Akta Perkawinan/Perceraian wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia. Dokumen kependudukan ini mempunyai kekuatan hukum yang mengikat secara perdata bagi pemiliknya
    to
    Dokumen Kependudukan seperti KTP. Kartu Keluarga. Akta Kelahiran. Akta Kelahiran wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia. Dokumen kependudukan ini mempunyai kekuatan hukum yang mengikat secara perdata bagi pemiliknya.