Pelayanan Kesehatan Usia Produktif Menurut Jenis Kelamin, Kecamatan, Dan Puskesmas Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020

Pelayanan kesehatan usia produktif adalah skrining kesehatan sesuai standar pada setiap warga negara Indonesia berusia 15-59 tahun. Pelayanan kesehatan dapat berupa pelayanan skrining yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas dan jaringannya serta fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, penanganan pengunjung yang ditemukan menderita penyakit atau dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menanganinya.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat pizank
Last Updated Juni 5, 2022, 15:44 (WIB)
Dibuat Juni 5, 2022, 05:46 (WIB)